TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda asal Polokarto, Sukoharjo dibekuk oleh pihak berwajib pada, Jumat (19/5/2023) lalu.
Pemuda tersebut berinisial BBP (20), terbukti melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pemuda RTY (21) warga Desa Bekonang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pada Sabtu (13/5/2023) didapati laporan terkait kasus pengancaman dan perampasan yang dilaporkan oleh korban RTY (21). (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.