TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomoso, berinisial ABK telah menemui titik terang.
Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni Ahmad Nashir (22) yang merupakan seorang mahasiswa.
Ia masih berkuliah di juursan ekonomi di salah satu kampus swasta di Kota Semarang.
Baca: Sosok Pelaku Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa dan Berusaha Tutupi Aksi
Ahmad Nashir merupakan warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.
Dalam pengakuannya, Ahmad Nashir mengatakan kenal ABK melalui media sosial Instagram.
Keduanya mulai berkenalan pada (3/5/2023) kemudian bertukar nomor dan komunikasi berlanjut.
Setelah berkenalan, tersangka dan korban membuat janji untuk bertemu pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Dengan mengendarai motor, tersangka menjemput korban dan membawanya ke kos yang disewa tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Baca: Liciknya AN Pelaku Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Chat Dihapus sebelum Ditangkap
Kos-kosan itu baru disewa oleh pelaku selama dua minggu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan masih mendalami kemungkinan kos memang disiapkan untuk mengajak korban.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," katanya.
Setelah tiba di kos yang disewa tersangka, korban dibawa masuk ke kamar nomor 40.
Di dalam kamar tersebut, sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
Polisi menduga, tersangka melakukan kekerasan seksual lantaran berdasarkan pengakuan tersangka terjadi persetubuhan antara tersangka dan korban.
Korban kemudian mengalami mual yang cukup luar biasa hingga membuat tersangka panik.
Tersangka lantas keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.
Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.