TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Marthen Doko Leba dan rekannya Evan di Jalan El Tari pada Minggu 30 April 2023.
Satu di antaranya adalah SR alias Icad yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan ini.
Baca: Polisi Tangkap Pria yang Culik Gadis Belia di Sumsel, Pelaku Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan
Baca: Kades di Blora Diduga Lindungi Anaknya yang Jadi Pelaku Pengeroyokan, Kabur ke DKI Pakai Mobil Desa
Meski sempat dilepaskan, namun polisi akhirnya menangkap kembali Icad di kediamannya yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak seusai ia terbukti terlibat pengeroyokan. (*)
# pengeroyokan # Kecamatan Alak #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.