TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy kini menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang ayah, Rafael Alun.
Saat ditanya oleh awak media, Mario Dandy mengaku tak mengetahui pasti perkara yang menjerat sang ayah.
Dilansir Kompas.com, pemeriksaan terhadap Mario Dandy dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023).
Disinggung soal perkara dugaan TPPU dan gratifikasi Rafael, Mario Dandy berdalih tak mengetahuinya karena saat ini ia menjalani masa tahanan.
Terlebih dirinya menjalani komunikasi yang terbatas.
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
Baca: Seusai Diperiksa KPK terkait Kasus Rafael Alun, Grace Tahir Kirim Unggahan Bahas soal Saksi Hukum
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Mario Dandy dilakukan di Polda Metro Jaya karena ia tengah menjalani masa tahanan.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain Mario Dandy, KPK juga memeriksa empat orang lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, FX Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Pemeriksaan keempatnya dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Adapun sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Gratifikasi ini diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
Selain gratifikasi, Rafael baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu Apa-apa...
# TRIBUNNEWS UPDATE # pencucian uang # Rafael Alun # Mario Dandy #David Ozora
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.