TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mencopot Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
Meski begitu, ia menegaskan tidak memecat Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Dengan kata lain, Plate masih menjadi Kader Partai NasDem meski ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Hal itu diungkapkan oleh Surya Paloh dalam konferensi pers seusai menggelar pertemuan dengan elite NasDem pada Rabu (17/5).
Dalam kesempatan itu ia menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny G Plate.
Paloh pun mengungkapkan alasannya tetap mempertahankan Plate menjadi Kader NasDem meski ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Ia menyebut bahwa partainya menetapkan adanya asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Paloh dikutip dari siaran pers yang dilihat Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Baca: Sosok Hermawi Taslim Plt Sekjen NasDem Pengganti Johny G Plate yang Terjerat Korupsi Tower BTS
Meski begitu, Paloh menyatakan tetap mencopot Johnny G Plate dari Sekjen Partai NasDem.
Ketua Umum NasDem itupun menunjuk Hermawai Taslim yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal NasDem sebagai pelaksana tugas.
"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai NasDem kepada Saudara Hermawi Taslim," jelasnya.
Lebih lanjut, Paloh menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Menkominfo tersebit.
Paloh menekankan agar proses hukum yang sedang berlangsung bebas dari intervensi politik serta tekanan kekuasaan.
"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan," kata Paloh.
Diketahui bahwa Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5).
Seusai menjadi tersangka ia pun langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surya Paloh Tegaskan Belum Pecat Johnny G Plate Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.