TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah korban pembunuhan wanita di Pantai Ngrawe, Gunungkidul tanggapi vonis mati pelaku.
Ayah korban bernama Sumarsono, mengaku lega dengan vonis itu.
Diketahui vonis dibacakan pada Selasa (16/5) kemarin.
Ayah korban hadir langsung mengikuti persidangan.
Ia hadir bersama istri dan adik korban.
Warga Purworejo itu mengaku putusan hakim setimpal.
Menurutnya, vonis mati sebanding dengan perbuatan pelaku.
Diketahui putrinya meninggal pada November 2022 lalu.
Korban dibunuh oleh teman prianya karena menolak aborsi.
Pihak keluarga mengaku bersyukur dengan vonis hakim.
Karena sejak awal, keluarga meminta hukuman yang adil.
Sumarsono mengatakan sejak awal menyerahkan kasus ke pihak berwenang.
Dengan adanya vonis mati, ia merasa kepercayaannya dibayar lunas. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanggapan Keluarga Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Seusai ERW dan AA Divonis Hukuman Mati
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #gunungkidul #yogyakarta #pembunuhanberencana #viral #kriminal #viraldimediasosial #viralvideo #perempuan #hamil #vonismati #tersangka
Ayah Korban Pembunuhan Putrinya di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Akui Lega dengan Vonis Mati Hakim
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jogja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.