Dipatok Tarif Rp 3,8 Juta, Ribuan Ibu Hamil Sudah Diaborsi Oknum Dokter Gigi di Bali

Editor: winda rahmawati

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian di Bali mengamankan seorang dokter gigi lantaran membuka praktik aborsi.

Tak tanggung-tanggung, ada ribuan wanita yang telah menjadi pasiennya.

Sementara tarif yang ia patok untuk sekali arbosi sebesar Rp 3,8 juta.

Dokter gigi berinisial I Ketut AW (53) itu ditangkap pada Senin (8/5/2023) di Badung, Bali.

Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menyebut, bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Ia pertama kali diamankan pada tahun 2006, selanjutnya pada tahun 2009 dan kini diamankan untuk ketiga kalinya.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, di mana seorang pelapor melakukan browsing di internet atas nama pelaku.

Setelah dua minggu dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek tempat praktik aborsi AW.

Baca: Yudo Andreawan Terobsesi Sama Dokter Gigi, Sampai Buat Karangan Chat Jalin Hubungan Asmara

Baca: 1.338 Wanita Diaborsi Dokter Gigi di Bali, Pasien Mulai dari Pelajar SMA Dipatok Tarif Rp 3,8 Juta

Bahkan saat digerebek, pelaku kedapatan baru selesai melakukan praktik aborsi ke pasiennya.

Tersangka mengaku telah kembali membuka praktik sejak tahun 2020.

Sementara dari awal ia membuka praktik tersebut, ada sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsinya.

AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa pasien berasal dari anak SMA, mahasiswi hingga pekerja.

Akibat tindakannya itu, tersangka yang merupakan residivis ini pun dikenakan pasal berlapis dengan pidana seluruhnya 20 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dokter Gigi Berstatus Residivis Buka Praktik Aborsi di Bali, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta

# Dokter Gigi # Diaborsi # Ibu Hamil # Bali

Sumber: Tribun Bali
   #ibu hamil   #aborsi   #Bali   #dokter gigi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda