TRIBUN-VIDEO.COM - H, bos perusahaan di Cikarang, Bekasi yang mengajak staycation karyawatinya, kini dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Ia diberhentikan sementara dari pekerjaannya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, Jumat (12/5/2023).
Disnakertrans Jabar mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Sementara itu, hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan dalam konferensi pers, Sabtu (13/5/2023).
H merupakan manager outsourcing yang bekerja sejak 2020.
Ruddy mengungkapkan, H kini dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan mengajak staycation dengan alasan perpanjangan kontrak karyawati.
Ia menerangkan, apa yang dilakukan H meskipun hanya sebatas makan dan jalan-jalan dengan alasan pekerjaan, hal itu sudah melanggar SOP perusahaan.
Jika nantinya H terbukti bersalah, maka pihak PT Ikeda akan memberikan sanksi berat yakni PHK.
Baca: Menanti Nasib Bos Cikarang yang Ajak Karyawan Staycation, Terancam 12 Tahun Bui Jika Terbukti Salah
Ruddy juga menyampaikan rasa ibanya pada AD yang mengalami kejadian ini.
Perusahaan berharap agar tidak ada lagi karyawati yang mengalami hal yang sama.
Ruddy mengucapkan terima kasih atas keberanian AD yang sudah melaporkan ke pihak berwenang.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah thread di Twitter yang membongkar adanya ajakan bos terhadap karyawatinya untuk staycation dengan alasan perpanjangan kontrak.
Satu di antara akun Twitter yakni @miduk17.
Bahkan, akun tersebut mengungkapkan bahwa syarat perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati wajib tidur dengan pimpinan kerap menjadi rahasia umum.
Diketahui bahwa pelaku merupakan bos di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Perusahaan di Cikarang yang Ajak Karyawati "Staycation" Dipecat"
# Cikarang # staycation # dinonaktifkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.