Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Berjumlah 3 Orang, Kini Dibebaskan Berkat Tokoh Adat

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pekerja tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ternyata bukan dari PT Telkomsel. Melainkan pekerja dari PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).

Dari empat orang tersebut, ada tiga orang yang terluka akibat ulah KKB.

Namun Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meluruskan kabar yang beredar soal penyanderaan ini.

Dari empat orang tersebut, tiga orang mengalami luka. Namun satu di antaranya yakni bernama Benyamin Sembiring langsung melarikan diri ke Puskesmas. Sementara dua lainnya ditahan oleh KKB.

Kemudian Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mulailah dilakukan pendekatan terhadap pelaku.

Baca: Pekerja Tower Disandera saat Baru Mendarat di Bandara Okbib, Langsung Dihadang KKB Bersenjata Tajam

Baca: Detik-detik Mencekam KKB Adang Pekerja Tower BTS seusai Pesawat Mendarat di Bandara Distrik Okbab

Dua orang yang sebelumnya ditahan akhirnya diserahkan dan dibawa ke puskemas untuk diberikan pertolongan medis.

Mathius mengungkapkan, aparat keamanan dan pemerintah daerah akan segera berusaha mengevakuasi korban ke Distrik Oksibil.

Sebelumnya, kasus penyanderaan tersebut terjadi di Lapangan Terbang Okbab, Jumat (12/5/2023).

Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.

Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri. Sementara dua lainnya ditahan.

Para pelaku meminta uang Rp 500 juta sebagai tebusan para korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus Penyanderaan Pekerja BTS, Kapolda Papua: Mereka Sudah Diamankan Tokoh Masyarakat"

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Kompas.com
   #Tower BTS   #disandera   #KKB   #tokoh adat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda