TRIBUN-VIDEO.COM- Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri, menanggapi Grace Tahir yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi atas kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (12/5) Ahmad A. Hariri mengaku mendukung upaya KPK.
Pasalnya hal itu harus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi yang menjerat eks pejabat pajak itu.
Sebelumnya, anak kedua dari Dato Sri Tahir tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Baca: Fakta Grace Tahir yang Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun: Beprestasi hingga Pewaris Lippo Group
Baca: Terkuak Alasan KPK Periksa Grace Tahir, Putri Konglomerat Diduga Terima Aliran Dana dari Rafael Alun
Baca: Grace Tahir Hanya Gelengkan Kepala saat Ditanya soal Dugaan Gratifikasi yang Menjerat Rafael Alun
Sekira tiga jam lamanya Grace Tahir dimintai keterangan perihal pengetahuannya mengenai dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun Trisambodo.
Yakni, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB, Grace Tahir baru turun ke lobi usai diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih.
Sementara itu, menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, terkait kasus yang menjerat Rafael Alun lembaga antirasuah tak hanya memeriksa Grace Tahir saja.
Namun, tim penyidik KPK turut memeriksa pensiunan Imam Pamudji, dan pihak swasta yakni Albertus Katu, serta Timothy William sebagai saksi tersangka Rafael Alun.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan," jelas Ali Fikri. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Grace Tahir Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Rafel Alun, Begini Kata LSAK
Host: Adilla Risna
Vp: Reza N
# LSAK # Grace Tahir # KPK # saksi # pencucian uang # Rafael Alun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.