Polisi Bantah Tudingan Bocah Main Rem Penyebab Bus Masuk Sungai Guci, Sopir & Kernet Jadi Tersangka

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Cameraman: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak-anak yang sedang bermain di sekitar bangku kemudi dituding jadi pemicu meluncurnya bus rombongan peziarah asal Serpong Utara ke sungai di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah membantah isu yang menyebut anak kecil menjadi penyebab kecelakaan bus rombongan peziarah itu di objek wisata Guci, Tegal.

Benyamin berdasarkan penjelasan dari Kapolres Tegal mengatakan tidak ada anak kecil yang melepaskan rem tangan.

Anak kecil yang berada di dalam bus tersebut bersama ibunya.

Benyamin memastikan anak kecil yang ada di dalam bus dalam pengawasan orangtuanya saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga meragukan soal adanya dugaan anak-anak yang jadi penyebab kecelakaan itu.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan bangkai Bus Duta Wisata yang diparkir di Terminal Bus Dukuhsalam Tegal, diketahui rem tangan berfungsi normal dan dalam kondisi terkunci.

Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan kemungkinan tuas rem dimainkan oleh anak sangat kecil.

Sebab saat roda diangkat dalam posisi terkunci dan bus meluncur dengan lambat atau tertahan rem tangan.

Namun, Wildan menyatakan KNKT akan mengukur kemampuan rem tangan menahan beban di laboratorium ATPM Hino.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, posisi bus saat parkir di areal parkir pasar Guci berada di turunan dengan kemiringan 23-28 persen.

Padahal, kemampuan rem tangan hanya dengan kemiringan 18 persen.

Selain itu, kondisi kontur tanah di areal parkir juga tanah gembur sehingga ganjal ban roda mudah ambles.

Update terbaru, polisi telah menetapkan sopir dan kernet bus peziarah yang terjun ke sungai Guci, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Kedua tersangka diketahui berinisial R dan AY.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

Sajarod mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan keduanya, memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.
(*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terpatahkannya Tudingan Ada Bocah Main Rem Tangan Penyebab Bus Peziarah Meluncur ke Sungai di Tegal

Host: Rima Anggi
Vp: Afif Alfattah

Sumber: Kompas.com
   #LIVE UPDATE   #rem tangan   #bus   #guci
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda