TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur dengan inisial LMI atau H. Muje (40) ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur dengan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap santriwatinya PI (17).
Aksi bejat LMI ini tercium oleh ayah kandung korban setelah 1 tahun lamanya dari tahun 2022 LMI melakukan tindakan haram itu.
Kejadian itu terungkap ke media, setelah sebelumnya ayah korban memasukkan laporan ke SPKT Polres Lombok Timur. (*)
Baca: Ustaz Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwatinya Ngaku Aksi Direstui Nabi
Baca: Bejat! Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Ajak Santriwati Nonton Video Asusila, Janjikan Masuk Surga
# Pencabulan Santriwati # Lombok Timur # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.