Seusai Viral, Pemprov Lampung Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Dinas Gubernur, Wagub dan Pejabat

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Cameraman: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kabar menunggak pembayaran pajak Arinal dan Chusnunia awalnya terungkap dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.

Pada unggahan itu mobil Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menunggak pajak selama setahun.

Mobil dinas Gubernur Lampung bermerek Mercedes Benz menunggak pajak senilai Rp 8,5 juta dengan masa jatuh tempo pembayaran 7 April 2023.

Sementara mobil dinas Wakil Gubernur, menunggak pajak Rp 5,5 juta dengan masa jatuh tempo pembayaran 4 April 2023.

Menariknya tak hanya mobil dinas milik Gubernur dan wakilnya saja yang menunggak pajak.

Mobil dinas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak.

Untuk mobil dinas Eva disebut menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan sementara mobil dinas Mingrum menunggak pajak selama 4 tahun lebih.

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan adanya tunggakan pajak mobil dinas kendaraan pimpinannya.

Menurut Saefullah juga yang menyebut hal itu terjadi karena keteledoran Biro Umum.

Dia memastikan tunggakan pajak kendaraan dinas pimpinannya itu sudah dibayarkan.

Atas kegaduhan ini, Saefullah meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Dia juga berterima kasih atas kritik yang diberikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Malu! Mobil Dinas Gubernur, Wagub dan Beberapa Pejabat Lampung Nunggak Pajak

Host: Rima Anggi
Vp: Afif Alfattah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda