TRIBUN-VIDEO.COM - Status sopir bus yang mengalami kecelakaan di Guci, Tegal, Jawa Tengah hingga kini masih menjadi saksi.
Namun, status tersebut bisa berubah seusai polisi melakukan gelar perkara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Baca: Sopir Tak Bohong! Temuan KNKT Buktikan Hand Rem Bus Terpasang saat Parkir di Wisata Guci Tegal
Ia mengatakan, melalui gelar perkara ini dapat ditentukan status sopir bus PO Duta Wisata tersebut.
"Besok akan dilakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu akan ditentukan status sopir," kata Iqbal seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Adapun, gelar perkara ini akan dilaksanakan pada Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan uji kelayakan bus pada Selasa (9/5/2023) lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Baca: Rem Bus Masuk Sungai di Objek Wisata Guci, Tegal dalam Kondisi Baik, Begini Status Sopir Sekarang
Uji kelayakan itu dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama tim dari Hino bus.
Dari uji kelayakan tersebut, petugas menyatakan rem bus masih layak.
Ketebalan kampas rem masih baik dan bekerja dengan normal. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Status Sopir Bus PO Duta Wisata yang Masuk ke Sungai di Guci, Polisi Lakukan Gelar Perkara
# TRIBUNNEWS UPDATE # bus # kecelakaan # Tegal # Duta Wisata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.