Polda Sulut Menangkap 2 Tersangka Kasus Narkoba, Amankan 15 Gram Sabu yang Dibagi ke Klip Kecil

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang warga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara.

Mereka adalah FMW (26) dan BAT (26).

Baca: Tak Hanya sebagai Pengedar, Anak Pedangdut Lilis Karlina Juga Pakai Sabu, Ajak Bandar Barter

Baca: Pengakuan Pengedar Sabu di Tana Toraja Bikin Kaget, Ngaku Dibantu Polisi saat Konpers

Keduanya diringkus atas kepemilikan 15 gram sabu-sabu.

Sabu tersebut dikemas dalam paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp 3 juta dan 0,50 Rp 2 juta.(*)

# Polda Sulawesi Utara # Kabupaten Minahasa Selatan # sabu-sabu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda