TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum ASN yang terlibat atas kasus korupsi Tambang Pasir Laut di Kabupaten Takalar, 2020 lalu adalah JM alias Juharman dan HB alias Hasbullah.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca: Viral Video Oknum ASN Gorontalo Amuk Petugas PAM Wapres, Tak Terima Dicegat Petugas Iring-iringan
Baca: Viral Video Oknum ASN di Gorontalo Bentak Petugas Pengamanan Wapres, Hendak Terobos Iring-iringan
Aspidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi saat konferensi pers, menjelaskan JM dan HB terlibat setelah menetapkan oknum ASN bernama Gazali Mahmud.(*)
# oknum ASN # Tambang Pasir Laut # Kabupaten Takalar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.