TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bangkalan bukan hanya sebagai kebutuhan konsumtif bagi para pecandu.
Namun juga menjelma menjadi ‘komoditas’ bisnis keluarga yang mendatangkan keuntungan.
Kondisi ini menyeret paman dan dua ponakan hingga terjerembab ke balik jeruji Polres Bangkalan.
Dengan wajah tertunduk, si paman berinisial MR (33) warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah berada di barisan depan ketika digiring anggota Satnarkoba Polres Bangkalan ke ruang penyidik, Senin (8/5/2023). Diikuti dua keponakannya; MK (21) dan MB (23).(*)
Baca: Polres Bogor Sita 5,3 Kg Sabu dan 5000 Pil Ekstasi Senilai Rp 10 Miliar, Gagalkan Pengedaran Narkoba
# narkoba # Kabupaten Bangkalan # Polres Bangkalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.