Hari Ke-8 Pendaftaran di KIP Lhokseumawe, Masih Belum Ada Pendaftar Bacaleg dari DPRK

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hingga Senin (8/5/2023) siang atau hari ke delapan masa pendaftaran, belum juga menerima satupun pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK setempat.

Sedangkan masa pendaftaran akan berakhir pada 14  Mei 2023 mendatang pada pukul 23.59 WIB.

Baca: Bacaleg Toraja Utara Urus SKCK di Polres, Pelayanan Dibuka hingga Hari Sabtu sampai Minggu Depan

Baca: KPU Tana Toraja Bersolek Demi Menyambut Partai Politik yang Mendaftar Bacaleg Pemilu 2024

Namun beberapa partai politik sudah mulai mengunggah nama Bacalegnya di aplikasi SILON.

(Tribun-Video.com)

# Lhokseumawe # Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) # Komisi Independen Pemilihan (KIP)  

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda