TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hingga Senin (8/5/2023) siang atau hari ke delapan masa pendaftaran, belum juga menerima satupun pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK setempat.
Sedangkan masa pendaftaran akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang pada pukul 23.59 WIB.
Baca: Bacaleg Toraja Utara Urus SKCK di Polres, Pelayanan Dibuka hingga Hari Sabtu sampai Minggu Depan
Baca: KPU Tana Toraja Bersolek Demi Menyambut Partai Politik yang Mendaftar Bacaleg Pemilu 2024
Namun beberapa partai politik sudah mulai mengunggah nama Bacalegnya di aplikasi SILON.
(Tribun-Video.com)
# Lhokseumawe # Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) # Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.