TRIBUN-VIDEO.COM - Sat Natkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap narkotika berinisial JE (43) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Pelaku ditangkap dalam kegiatan Operasi Ketupat Lodaya 2023 beberapa waktu lalu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan polisi berhasil menyita barang bukti beruoa 5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.(*)
Baca: Polres Bogor Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, 5,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
# Polres Bogor # sabu # ekstasi # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.