TRIBUN-VIDEO.COM - Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa mendadak mendatangi SPKT Polda Metro Jaya setelah melakukan somasi terbuka terhadap Virgoun dan Inara Rusli.
Teten ditemani kuasa hukumnya, Teguh Putra, dikabarkan melaporkan Virgoun dan Inara Rusli buntut dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Wanita yang dituding sebagai selingkuhan Virgoun itu melaporkan sang vokalis dan istrinya pada Jumat (5/5/2023).
Baca: Merasa Nama Baik Tercemar, Tenten Anisa Somasi Virgoun & Inara, Tempuh Hukum Jika Tak Direspons
Baca: Sebut Istri Virgoun Terzalimi, Pihak Tentri Anisa Prihatin Nasib Inara Rusli yang Digugat Cerai
Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UU ITE.
Tak hanya Virgoun dan Inara, pihak Tenten Anisa juga melaporkan semua pihak yang turut menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya itu.
Lebih lanjut, pihaknya telah membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Instagram Inara Rusli.
(Tribun-Video.com/Iraka)
# Tenten Anisa # Virgoun # Inara Rusli # Somasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.