Status Senpi Laras Panjang AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral, Resmi atau Ilegal?

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Senjata api milik Achiruddin Hasibuan yang ditodongkan ke Ken Admiral saat dianiaya oleh Aditya Hasibuan telah ditemukan.

Penemuam senpi laras panjang tersebut dibenarkan oleh Polda Sumut.

Direktur Reserse Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono kemudian mengungkap status senjata api tersebut.

Baca: REAKSI Ibunda Ken seusai AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri: Luar Biasa seperti Mukjizat

Ia mengungkapkan, senjata api itu merupakan senjara resmi.

“Karena senjata itu adalah senjata resmi, sehingga masih kami dalami bersama Bid Propam Polda Sumut,” ungkapnya.

Saat ditemukan, senpi laras panjang tersebut dalam kondisi kosong atau tanpa amunisi.

Diketahui Achiruddin Hasibuan telah dipecat dari Polri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan.

Baca: Senjata Api AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral saat Dianiaya Aditya Akhirnya Ketemu

Aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh Achiruddin, namun tak dilerai.

Bahkan Achiruddin memerintahkan seseorang menodongkan senjata ke korban yakni Ken Admiral saat penganiayaan dilakukan. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Senpi # senjata api # AKBP Achiruddin # Ken Admiral # penganiayaan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda