TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat 20 WNI yang diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
Dari 20 WNI yang jadi korban penyekapan tersebut, diduga ada yang berasal dari Padang.
Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.
Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.
Hukuman tersebut berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.
"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.
Baca: Menlu Retno Marsudi Ungkap Total 949 WNI Dievakuasi dari Sudan, 829 Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Baca: Jokowi Diremehkan Sindikat TPPO, Disebut Tak Akan Bisa Tolong WNI Korban TPPO dari Ancaman Pelaku
Polisi Lakukan Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Stakeholder yang berkaitan, dikatakan Djuhandhani tengah berkoordinasi untuk penanganan para korban tersebut.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.