9 Orang Ditangkap Polres TTU atas Kasus Penikaman Seorang Mahasiswa di BTN, 6 Orang Masih Buron

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Timor Tengah Utara menetapkan 6 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Frengky Da Costa.

Meskipun sudah ada 6 orang yang telah ditetapkan dalam DPO, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Baca: Matanya Berlinang Air Mata, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka Penganiayaan

Baca: Tak Cuma Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan kini Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral

Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti siapa dan bagaimana peran masing-masing terduga pelaku yang menewaskan seorang mahasiswa tersebut. (*)

# Kapolres Timor Tengah Utara # penganiayaan # Daftar Pencarian Orang (DPO) 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda