TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Timor Tengah Utara menetapkan 6 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Frengky Da Costa.
Meskipun sudah ada 6 orang yang telah ditetapkan dalam DPO, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Baca: Matanya Berlinang Air Mata, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka Penganiayaan
Baca: Tak Cuma Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan kini Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral
Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti siapa dan bagaimana peran masing-masing terduga pelaku yang menewaskan seorang mahasiswa tersebut. (*)
# Kapolres Timor Tengah Utara # penganiayaan # Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.