TRIBUN-VIDEO.COM - Bangunan Masjid Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubangjaya, Desa Sinaresmi Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi dihancurkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Senin (01/05/2023).
Secara membabibuta, pelaku ODGJ bernama AK (40) tersebut satu persatu-persatu memecahkan kaca jendela sekeliling dan mimbar masjid Istiqomah mengunakan kaki, Golok Corbek dan tongkat.
Salah seorang saksi, Cencen (50) mengatakan, AK tersebut tiba-tiba datang ke masjid Istiqomah dengan membawa senjata tajam.
Sambil teriak-teriak AK secara membabibuta merusak satu persatu kaca jendela dan mimbar masjid. (*)
Baca: Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung
Baca: Pelaku Penembakan Kantor MUI Mengaku sebagai Tuhan saat Datang dan Memaksa Bertemu Pimpinan MUI
# Masjid Istiqomah # ODGJ # senjata tajam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.