TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuh Agus Selmi (39) warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dibekuk polisi di Jambi.
Pelaku berinisial S sempat buron selama enam bulan, seusai peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Raya Paritempat, Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Rabu (5/10/2022) lalu.
Baca: Sempat Jadi Korban Pembacokan dan Dirawat Secara Intensif, Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia
Baca: BREAKING NEWS Eks Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia, Sempat Jadi Korban Pembacokan
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan, pelaku pembunuh Agus Selmi yang terjadi Oktober tahun lalu sudah diamankan polisi. (*)
# Kabupaten Bangka # Polres Bangka Barat # pembacokan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.