Moge Harley Davidson yang Dipamerkan AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Gunakan Pelat Nomor Palsu

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan motor Harley Davidson yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di medsos, disebut bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, moge yang dipamerkan AKBP Achiruddin bernomor polisi B 6168 HSB.

Pahala mengatakan, sebelumnya KPK meminta nomor polisi motor gede yang digunakan perwira menengah tersebut.

Dari hasil penelusuran, ternyata pelat tersebut bodong.

Sementara itu, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni juga menanggapi soal AKBP Achiruddin yang kerap touring dengan komunitas moge.

Sahroni menegaskan, Achiruddin bukan anggota dan tidak bergabung dengan komunitas HDCI.

Baca: Ucapan Santai AKBP Achiruddin saat Nasehati Ken & Aditya seusai Tarung dan Beri Amplop, Apa Isinya?

Selain motor gede, harta kekayaan Achiruddin kini juga menjadi sorotan.

Belakangan, kendaraan bernilai ratusan juta rupiah tersebut tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dalam LHKPN tercatat, harta kekayaan Achiruddin sebesar Rp 467 juta.

Terkait hal tersebut, KPK akan membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data-data.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.

Baca: Pemotor Ini Keluhkan Sikap AKBP Achiruddin, Ngaku Dituduh Tabrak Harley Sampai Ganti Rugi Rp 5 Juta

Sumbernya diduga dari perbuatan menyimpang. PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.

Ketua PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan, pemblokiran tak hanya dilakukan terhadap rekening Achiruddin.

Namun juga anak dan istri Achiruddin.

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediaman Achiruddin di Medan.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran kerap memamerkan motor Harley Davidson di media sosialnya.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Achiruddin mencapai Rp 467.548.644.

Harta kekayaannya dilaporkan pada 2021 dan Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Disebut Bodong hingga Dipastikan Bukan Anggota HDCI

# AKBP Achiruddin # HDCI # KPK # Harley Davidson

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda