TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Baca: Seusai Diperiksa Propam AKBP Achiruddin Hasibuan Tampak Kenakan Sandal Jepit dan Bungkam
Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Pihak kepolisian hanya mendapatkan barang bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.
Baca: AKBP Achiruddin Malah Ajak Ribut dan Bicara Kasar, Seusai Minta Maaf Aniaya Ken Admiral
"Untuk senjata air softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," sambungnya.
Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Air Softgun hingga Decoder CCTV
# AKBP Achiruddin Hasibuan # penganiayaan # Aditya Hasibuan # Polda Sumut # Ken Admiral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.