TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH.
APH diketahui adalah pengancam warga Muhammadiyah lantaran perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Baca: Viral Surat Permintaan Maaf Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah terkait Lebaran Beda
Baca: Viral Komentar Ancaman Andi Pangerang Untuk Para Warga Muhammadiyah, BRIN Kini Langsung Turun Tangan
Hal tersebut disampaikan oleh Sugianto saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023).
Kendati permohonan maaf telah diterima, ia tetap berharap proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh APH tetap berlanjut. (*)
# BRIN # Muhammadiyah # Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.