TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan putranya terhadap Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan.
Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut mendesak Divisi Propam Polri untuk memberikan sanksi terberat bagi AKBP Achiruddin Hasibuan.
Yakni berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dilansir dari TribunSumsel.com, hal itu dilontarkan oleh Ahmad Sahroni pada Rabu (26/4/2023).
Baca: Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Usut Kepemilikan Harley Davidson hingga Rubicon
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni meyakini bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan turut campur tangan dalam penanganan kasus yang melibatkan putranya itu.
Akibatnya kasus ini pun sempat mandek hingga empat bulan.
"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.
Ahmad Sahroni juga menekankan bahwa langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.
“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.
Baca: Siasat Licik AKBP Achiruddin Hasibuan Tutupi Kasus Penganiayaan Anaknya, Sempat Berikan Uang Damai
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.
“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahroni.
(Tribun-video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat, Ahmad Sahroni ke Propam Polri : Jelas Terlibat
Host : Ariska Choirina
VP :Rania Amalia
# Ahmad Sahroni # AKBP Achiruddin Hasibuan # PTDH # Penganiayaan # Propam Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.