TRIBUN-VIDEO.COM - Yudo Andreawan 'Si Tukang Ngamuk' di sejumlah tempat umum di DKI Jakarta hingga kini tak kunjung ditahan.
Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, alasan tersebut dikarenakan polisi masih menunggu keputusan dari dokter.
Yakni, apakah Yudo Andreawan berhak ditahan atau tidak.
Baca: Tak Kapok! Yudo Andreawan Ngamuk & Gebrak Meja di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Kendati demikian, Kompol Yuliansyah belum dapat mengungkapkan kapan hasil observasi Yudi Andreawan akan keluar.
Untuk kepastiannya, Kompol Yuliansyah hendak mempertanyakan hal tersebut kepada dokter ketika konsultasi.
"Itu yang mau ditanyakan juga ke penyidik kepada dokter pada saat konsultasi. Sabar dulu ya," terang Kompol Yuliansyah.
Seperti diketahui, hingga kini, pria yang kerap mengamuk di tempat umum itu tengah menjalani proses observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, ayah Yudo, yakni Bambang mengatakan, keonaran yang kerap dilakukan sang putra merupakan kejadian di luar kontrol Yudo.
Seperti diketahui, akhir 2022 Yudo Andreawan masih menjalani pengobatan dan di bawah pengawasan dokter kejiwaan.
Baca: Yudo Andreawan Lagi-lagi Ngamuk saat Diperiksa, Gebrak Meja Polisi hingga Minta Dibawakan Alat Mandi
Sehingga, kondisi psikisnya masih belum terlalu pulih.
Atas hal tersebut Bambang berharap agar masyarakat dapat memahami kondisi Yudo Andreawan.
Pasalnya, hingga kini sang putra masih berjuang sembuh dari penyakitnya.
Baca: Kembali Mengamuk, saat Diperiksa Perawat RS Polri Yudo Andreawan Gebrak Meja: Lama Banget!
“Cuman belum terlalu pulih. Karena masih perlu konsumsi obat dari dokter,” jelas Bambang. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yudo Andreawan 'Si Tukang Ngamuk' Belum Ditahan, Polisi: Tunggu Surat Keterangan dari Dokter
# TRIBUNNEWS UPDATE # Yudo Andreawan # gangguan jiwa # Stasiun Manggarai # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.