TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Masyarakat OAP Anti Korupsi dan BEM Uncen kembali melakukan aksi Demonstrasi.
Massa yang berjumlah ratusan orang mengeruduk Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (26/4/2023).
Mereka menuntut segera lakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Hal tersebut diutarakan Muru Wenda, saat melakukan orasi di halaman kantor Pengadilan Negeri Jayapura.
"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.
Baca: Uncen Gelar Komikom 2023, Hadirkan Lomba Cerdas Cermat yang Diikuti SMA sederajat se-Tanah Papua
Tak hanya itu, kata Wenda, jika tak mengeluarkan surat penahanan, ibarat ada tembang pilih.
"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia," tegasnya.
Koorlap Demonstrasi, Alfred Pawika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika ibarat berjalan diatas karpet merah.
Alfred juga mengatakan, pihaknya telah meminta dengan tegas pada Pengadilan Negeri Jayapura.
Agar segera keluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BEM Uncen dan Ormas Kembali Minta Plt Bupati Mimika Johannes Rettob 'Segera' Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.