TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan bahwa dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taiwan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.
Menanggapi hal itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan POM (BPOM) harus segera melakukan audit dan investigasi.
Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi mengatakan dengan dilakukan investigasi terhadap penemuan tersebut juga bisa memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca: Taiwan Temukan Produk Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia, Makanan Mengandung Zat Pemicu Kanker
Menurut Tulus, kalaupun nanti hasil audit Badan POM menyebutkan mi instan yang mengandung cemaran etilen oksida itu tidak ada di Indonesia, BPOM juga harus memastikan produk yang ada di dalam negeri aman dikonsumsi.
Sementara itu, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor sebelum mengirim produk.
Hal itu sesuai dengan prinsip perusahaannya.
Baca: Muak dengan Jalanan yang Bolong, Pria di Inggris Mr Pothole Mengisinya Pakai Mi Instan
Dia juga mengklaim patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPOM.
Meski demikian dia memastikan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki temuan tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI Minta BPOM Audit dan Investigasi Produk Indomie yang Ditarik Taiwan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.