TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik akun Facebook Andi Pangerang yang berprofesi sebagai Profesor Peneliti Astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan akun Facebook Thomas Djamaludin dilaporkan ke Polda Sumsel.
Laporan ini bermula dari postingan atau unggahan komentar Andi di akun Thomas yang menyinggung bahwa secara terbuka mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 kemarin.
Postingan komentar itu juga disebarkan ke akun media sosial Twitter dan ramai di perbincangkan oleh warganet.(*)
Baca: Viral Komentar Ancaman Andi Pangerang Untuk Para Warga Muhammadiyah, BRIN Kini Langsung Turun Tangan
Baca: Reaksi Keras PP Muhammadiyah seusai Oknum Pegawai BRIN Ancam Bunuh Umatnya Gara-gara Lebaran
# Andi Pangerang # BRIN # Muhammadiyah # Thomas Djamaludin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.