TRIBUN-PADANG.COM - Partai Ummat meminta kepolisian menangkap pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Tak hanya itu, juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya juga meminta supaya pihak yang ikut memprovokasinya turut ditangkap.
"Aparat juga sekiranya memeriksa lingkungan komunitas pelaku, atau circle kehidupan pelaku, agar kejadian intoleransi semacam itu tidak diulang kembali," kata Mustofa dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca: Geger Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah terkait Perbedaan Hari Idul Fitri, Ini Kronologinya
Baca: Ancam Geruduk Kantor BRIN bila Andi Tak Segera Ditahan, Mahasiswa Muhammadiyah: Cegah Hal Tak Baik
Lebih lanjut Partai Ummat secara tegas menyatakan tidak ingin membiarkan Muhammadiyah menjadi korban karena anggota BRIN yang dirasa tidak pantas.
"Pernyataan-pernyataan oknum BRIN, terbukti sudah sangat meresahkan publik. Oleh karenanya, semua aset Muhammadiyah, termasuk tokoh dan warganya haruslah dijaga oleh segenap Ummat Islam," lanjut Mustofa.
"Penjagaan ini penting karena Muhammadiyah selama ini memiliki jejak rekam yang baik sebagai ormas Islam di Indonesia maupun di dunia internasional, sehingga sudah sewajarnya dilindungi oleh segenap Ummat Islam di manapun berada," tambahnya.
Sebagai informasi, Lembaga BRIN tengah menjadi sorotan usai seorang pegawainya, Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Ancaman itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin dalam kolom komentar akun Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Andi mengancam akan membunuh Muhammadiyah dan bersedia dilaporkan atas komentarnya itu.
# Partai Ummat # Pegawai BRIN # Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.