TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok yang bertikai di Sudan setuju melakukan gencatan senjata.
Gencatan senjata itu terjadi selama 72 jam.
Gencatan senjata dimulai pada Selasa (25/4).
Kedua pihak menyetujui gencatan senjata setelah negoisasi dua hari.
Beberapa negara berlomba-lomba mengevakuasi warganya.
Baca: Indonesia Terjunkan Pasukan Elite Kopasgat ke Sudan: Misi Evakuasi 291 WNI di Khartoum!
Mereka berusaha mengeluarkan warganya dari negara itu.
Pasukan Dukungan Cepat (RSF) mengonfirmasi.
RSF menyampaikan gencatan senjata dilakukan untuk memfasilitasi kemanusiaan.
Baca: Konflik Sudan 538 WNI Dievakuasi ke Jeddah, WNI Sisanya Harap Lapor & Berangkat Gelombang Kedua
Akibat perang saudara di Sudan itu, ribuan orang mengungsi.
Mereka merupakan warga Sudan dan warga negara asing.
Jepang mengatakan, semua warganya yang ingin meninggalkan Sudan telah dievakuasi.
Sedangkan Paris, pihaknya akan mengvakuasi 491 warganya.
Sementara Indonesia, ada 538 warga yang tengah dievakuasi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gencatan Senjata 72 Jam Disepakati di Sudan, Warga Asing Dievakuasi
# Perang Saudara # Evakuasi WNI di Sudan # Perang Sudan # evakuasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.