TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai mendapat kritikan keras dari TikToker Bima Yudho, pemerintah provinsi Lampung akhirnya sepakat mengalokasikan 40 persen belanja APBD untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Anggaran APBD tersebut di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap.
Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca: Cerita Warga dari Lampung Pilih Mudik Gunakan Bus, Nikmati Perjalanan 24 Jam meski Kena Macet
Baca: Buntut Kritikan Bima, Kemendagri Gelar Rapat Bersama Pejabat se-Lampung, Bahas Polemik Kondisi Jalan
Diketahui, kesepakatan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung pada Selasa (18/4/2023).
Selain itu, dalam rapat ini juga menghasilkan poin kesepakatan yaitu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung akan membuat perencanaan terpadu terkait peningkatan sarana dan prasarana jalan di provinsi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemendagri Rapat dengan Pejabat se-Lampung, Bahas Polemik Infrastruktur Jalan yang Viral di Medsos"
# Lampung # TikTokers # Pemprov Lampung # Bima Yudho
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.