Pihak Keluarga Lega Kasus Kritikan Bima Yudho Dihentikan Polisi, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Editor: winda rahmawati

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Bima Yudho menyambut baik penghentian kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menimpa keluarganya.

Seperti diketahui, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro sempat dilaporkan ke polisi.

Keluarga mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran baik itu untuk masyarakat maupun Bima.

Juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, mengapresiasi Polda Lampung yang telah menghentikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE itu. B

"Kami keluarga apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda Lampung," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Baca: Penyelidikan Laporan Terhadap Tiktoker Bima Yudho Dihentikan Polisi, Tidak Ada Unsur Pidana

Terlepas dari itu, Bambang mengatakan, sudah sejak awal pihak keluarga tidak melihat adanya ujaran kebencian dalam video yang diunggah Bima.

Menurutnya, apa yang disampaikan Bima, murni kritik dan keresahan dari putra daerah yang melihat ketidakmajuan wilayahnya.

"Tapi ini jadi pelajaran buat kita semua, mungkin ke depannya bisa lebih elegan lagi dalam menyampaikan kritik," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas TikToker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro dihentikan.

Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keluarga Bima Yudho Lega Kasus Pengkritik Lampung Dihentikan: Jadi Pelajaran Buat Kita

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda