Gaya Hidup Kadiskes Lampung Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi Beberapa Kali

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes belakangan ini menuai sorotan publik lantaran tampilan dan gaya hidup mewahnya.

Ternyata, ia beberapa kali pernah tersandung kasus dugaan korupsi.

Namun Reihana selalu lolos.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (17/6/2023), sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang heboh karena gaya hidupnya disorot.

Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung.

Kemudian, ia naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Sehingga ia sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan saat ini sudah 14 tahun yang tak tergantikan.

Baca: Tenyata Kadiskes Lampung Reihana Pernah Terseret Kasus Korupsi Beberapa Kali, tapi Selalu Lolos

Dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 ini ternyata juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi.

Ia terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi.

Namun, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, tahun 2013, Reihana terjerat kasus korupsi pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans.

Baca: KPK Geledah Kantor & Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Diketahui, berdasarkan dari data yang diperoleh dari lama resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Reihana memiliki harta senilai Rp 2,715 miliar.

Adapun harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan Reihana pada Sabtu (31/12/2022).

Terkini, warganet menyoroti tas Hermen yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda