TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan kasus Tiktokers Bima Yudho Saputro pada Selasa (18/4/2023).
Diakui Polda Lampung , tak ada unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan pada Bima.
Dirinya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dalam unggahan Tiktoknya yang mengkritik pembangunan di Lampung.
(Tribun-Video.com)
#beritaterkini #beritaviral #beritaterbaru #breakingnews
BREAKING NEWS: Kasus Tiktoker Awbimax Dihentikan Polda Lampung, Kini KPK 'Bidik' Gubernur Lampung?
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.