'Bukan Tindak Pidana' Polda Hari Ini Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Difa Isnaeni Azizah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus terkait Tiktokers Bima Yudho Saputro yang sempat viral akibat mengkritik Pemprov Lampung.

Hal tersebut dikemukakan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP yang didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra, dalam konfrensi press yang digelar di Mapolda Lampung, pada Selasa 18 April 2023.

Menurut Donny, kasus tersebut bermula dari adanya laporan seorang warga Bandar Lampung tentang akun TikTok @ awbimaxreborn.

Baca: Kelakuan Bima Tiktokers yang Kritik Pemprov Lampung, Ternyata Pernah Buat Geger Guru-guru Saat SMA

Baca: Warga Serbu Festival Kuliner Krakatau, Dihadirkan Pemprov Lampung untuk Kenang Erupsi 1883 Silam

Kemudian Polda Lampung melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi enam orang saksi, yakni tiga saksi masyarakat termasuk pelapor, lalu satu ahli bahasa serta dua ahli pidana.

Hasilnya para ahli menyebutkan bahwa kasus tersebut bukan termasuk ranah pidana, sehingga Polda Lampung menghentikan kasus tersebut.



Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Hari Ini Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung

# Pemprov Lampung # TikTokers # Bima Yudho Saputro # Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda