Kapan Mario Dandy-Shane Lukas Jalani Sidang? Kejati DKI: Berkas Belum P21 Masih Ditangani Penyidik

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, Shane Lukas belum dijadwalkan menjalani persidangan.

Hal tersebut dikarenakan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas belum lengkap atau P21.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyatakan, berkas perkara kedua tersangka itu masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Baca: Karena Hal Ini Mamah Mario Dandy Cabut Kuasa, Pengacara Surat di Tanda Tangani MDS Dikirim Lewat WA

"Belum (P21 atau lengkap) mas, masih di penyidik," ungkap Ade Sofyan.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Yakni, menanyakan sudah sejauh mana proses pemberkasan kedua tersangka.

Namun, hingga kini Ade Sofyan belum mendapatkan jawaban dari Trunoyudo.

Baca: Viral Video Mario Dandy & AGH Seenaknya Ganti Pelat Rubicon untuk Hindari Pajak, Jonathan Naik Pitam

Sebelumnya, Ade Sofyan telah memberi waktu penyidik Polda Metro Jaya dalam melengkapi berkas perkara tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bandu turut memprediksi kapan kliennya menjalani persidangan.

Yakni, Mario Dandy diperkirakan akan menjalani persidangan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Habi lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," ungkap Basri.

Adapun dalam kasus ini, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas terjerat Pasal penganiayaan berat.

Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya mendapat hukuman penjara selama 12 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# Mario Dandy Satriyo # Shane # sidang # Kejati DKI

Baca berita lainnya terkait Mario Dandy Satriyo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejati DKI: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Ditangani Penyidik Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda