Raffi Ahmad, Haji Faisal hingga Gus Miftah Ikut Terseret Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wahyu Kenzo, Crazy Rich asal Surabaya kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pelanggaran UU ITE mengenai robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kasus ini diduga juga menyeret sejumlah publik figur termasuk Raffi Ahmad, Atta Halilintar hingga Gus Miftah.

Wahyu Kenzo merupakan CEO dari robot trading ATG yang berdiri sejak 2020.

Sementara itu, kerugian kasus ini mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu membernya di robot trading ATG.

Delapan publik figur pun ikut terseret diantaranya yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ryan D'Masiv, Dokter Tirta, Stefan William, Judika, Ustaz Gus Miftah dan Haji Faisal.

Dikutip dari Tribunnews, kuasa hukum dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin menyebut Raffi Ahmad sempat menerima hadiah pemberian Wahyu Kenzo.

Baca: Raffi Ahmad Bete, Nama dan Kekayaanya Terus Dipertanyakan dengan Dikaitkan Kejahatan Pencucian Uang



Kemudian, Haji Faisal diduga juga turut terseret, disebut sempat menerima dana sebesar Rp 400 juta.

Zainul juga menyampaikan bahwa artis Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, dan Atta Halilintar menjadi brand ambassador produk milik terlapor.

Lebih lanjut, ada pula Gus Miftah hingga Dokter Tirta yang menerima sejumlah uang dari hasil melelang barang mereka.

Terkait kasus ini, Gus Miftah pun langsung merespons kabar itu dan memberikan klarifikasi.

Ia membantah keterlibatannya dalam TPPU dan menegaskan hubungannya dengan Wahyu Kenzo hanya sebatas pelelangan blankon.

Sementara uang hasil lelang itu digunakan untuk amal bukan untuk pribadi.

(Tribun-video.com/Grid.id/WartaKotalive)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Raffi Ahmad Hingga Atta Halilintar Ikut Terseret Kasus Robot Trading ATG

# Raffi Ahmad # Haji Faisal # Gus Miftah # Wahyu Kenzo

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda