Pemkot Mataram Batal Berikan THR untuk Pegawai Tidak Tetap, Khawatir Timbulkan Persoalan Hukum

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana akan membatalkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai tidak tetap (PTT).

Penyebabnya, Pemkot Mataram khawatir pemberian THR bagi mereka berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Pemkot Mataram berkonsultasi dengan Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE   #Mataram   #THR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda