TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
KPK sebelumnya membenarkan telah menciduk Yana dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca: Uang Ratusan Juta Diamankan KPK, Seusai OTT Wali Kota Bandung
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023) sejak siang hingga malam hari.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca: Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Ditangkap KPK, Miliki Harta Rp 8,5 Miliar
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali.
Ali mengatakan, saat ini Yana sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Yana lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena OTT, Wali Kota Bandung Diduga Korupsi Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet"
# OTT KPK # Wali Kota Bandung # Kasus Korupsi # Yana Mulyana # Ali Fikri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.