TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan pencurian motor di Magelang, Jawa Tengah.
Pasalnya, pelakunya adalah seorang remaja perempuan yang disebut warganet berparas cantik.
Terkait viralnya kasus ini, polisi akhirnya memberikan penjelasan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyebut informasi yang beredar tak sepenuhnya benar.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Rabu (12/4).
Kala itu, remaja perempuan tersebut baru saja pulang dari rumah temannya.
Di tengah perjalanan, ia melihat ada sebuah motor terparkir di salah satu rumah warga.
Baca: Viral Maling Motor Ditangkap Polisi di Magelang Jadi Sorotan, Netizen: Cantik-cantik Problematik!
Ternyata saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.
Akhirnya, remaja perempuan itu membawa motor tersebut untuk berkeliling.
Pemilik motor yang mengetahui kendaraannya hilang langsung melapor ke Polsek Bandongan.
Namun setelah beberapa jam, remaja perempuan itu mengembalikan motor yang dinaikinya ke tempat semula.
Pada saat itulah, remaja berusia 15 tahun itu diamankan warga karena dituduh mencuri.
Setelah dibawa ke Polsek Bandongan, remaja itu sangat sulit dimintai keterangan.
Baca: Maling Diduga Pakai Ilmu Hitam Terekam CCTV, Masuk ke Sekretariat Komunitas Pendaki di Garut
Yolanda menyebut, yang bersangkutan diduga terpengaruh obat-obatan (pil koplo).
"Anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya," kata Yolanda, dikutip dari TribunJogja.com, Kamis (13/4).
Selain itu, remaja perempuan tersebut juga merupakan korban broken home dan membutuhkan pendampingan.
Mengetahui fakta tersebut, pemilik motor pun mencabut laporannya dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan
# pencurian motor # Magelang # remaja # pil koplo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.