TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Kaltara melaksanakan rapat pleno verifikasi faktual perbaikan Bacalon DPD RI dari dapil Kaltara, Selasa (11/4/2023).
Sebanyak delapan Bacalon DPD RI mengikuti verifikasi faktual perbaikan setelah sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat di verifikasi tahap pertama.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan dari delapan Bacalon yang mengikuti verifikasi perbaikan terdapat dua Bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.(*)
Baca: Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Sulut Tetapkan 8 Bakal Calon DPD RI, 1 Nama Tak Memeuhi Syarat
Baca: Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Bacalon DPD RI Dapil Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.