Nenek 63 Tahun Resah Dapat Rp 4 M dari Pembebasan Tol, Mengaku Dimintai Rp 1 M oleh Oknum Kadus

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral pengakuan seorang nenek berusia 63 tahun yang resah setelah mendapat uang Rp 4 milliar.

Uang tersebut diperoleh nenek bernama Jumirah itu dari hasil uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen.

Setelah memperoleh uang yang cukup fantastis tersebut, rumah Jumirah selalu dikunjungi oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkatnya.

Kini terungkap maksud dari kunjungan oknum kepala dusun tersebut.

Diketahui Jumirah tinggal di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Baca: Kena Tol Yogya-Bawen, Nenek Jumirah Diancam Usai Dapat Uang Ganti, Kadus Minta Bagian Rp 1 Miliar

Rumah yang ia tinggali kebetulan dilewati jalur tol Yogyakarta-Bawen sehingga ia berhak atas sejumlah uang pembebasan lahan.

Rumah milik Jumirah dibeli pemerintah dengan harga mencapai Rp 4 miliar.

Namun belakangan ini, Jumirah resah lantaran didatangi oknum kadus yang meminta bagian sebesar Rp 1 miliar.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Viral Pengakuan Nenek 63 Tahun, Dapat Rp4 M dari Pembebasan Tol, Dimintai Rp1 M oleh Kepala Dusun

# viral # nenek # Tol Yogyakarta-Bawen # uang ganti rugi # kepala dusun

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda