TRIBUN-VIDEO.COM- Ulama Gus Miftah membantah turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wahyu Kenzo.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Gus Miftah menyatakan, pihaknya kala itu hanya melelang blangkon yang dibeli Wahyu Kenzo seharga Rp 900 juta.
Gus Miftah mengatakan, uang lelang blangkon tersebut langsung digunakannya untuk amal, bukan untuk dirinya.
Gus Miftah menyatakan, tuduhan pelapor korban Wahyu Kenzo yang turut menyeret namanya hanya asal-asalan.
Baca: Reaksi Gus Miftah Saat Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon
Baca: Lelang Blangkon Seharga Rp 900 Juta, Gus Miftah Bantah Terseret TPPU Wahyu Kenzo: Uangnya Buat Amal
Diketahui dalam kasus ini, tak hanya menyeret nama Gus Miftah.
Namun, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar juga turut disebutkan terlibat kasus Wahyu Kenzo.
Adapun Wahyu Kenzo ini diketahui merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG).(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bantah Terseret Kasus TPPU, Gus Miftah Hanya Lelang Blangkon yang Dibeli Wahyu Kenzo Rp 900 Juta
# Gus Miftah # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) # Wahyu Kenzo # Auto Trade Gold (ATG)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.