Gus Miftah Bantah Terlibat Kasus TPPU: Saya Hanya Melelang Blangkon yang Dibeli Wahyu Kenzo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Ulama Gus Miftah membantah turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Gus Miftah menyatakan, pihaknya kala itu hanya melelang blangkon yang dibeli Wahyu Kenzo seharga Rp 900 juta.

Gus Miftah mengatakan, uang lelang blangkon tersebut langsung digunakannya untuk amal, bukan untuk dirinya.

Gus Miftah menyatakan, tuduhan pelapor korban Wahyu Kenzo yang turut menyeret namanya hanya asal-asalan.

Baca: Reaksi Gus Miftah Saat Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon

Baca: Lelang Blangkon Seharga Rp 900 Juta, Gus Miftah Bantah Terseret TPPU Wahyu Kenzo: Uangnya Buat Amal

Diketahui dalam kasus ini, tak hanya menyeret nama Gus Miftah.

Namun, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar juga turut disebutkan terlibat kasus Wahyu Kenzo.

Adapun Wahyu Kenzo ini diketahui merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG).(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bantah Terseret Kasus TPPU, Gus Miftah Hanya Lelang Blangkon yang Dibeli Wahyu Kenzo Rp 900 Juta

# Gus Miftah # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) # Wahyu Kenzo # Auto Trade Gold (ATG)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda