Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor Tak Ikhlas dengan Vonis Salah 1 Pelaku

Editor: Dimas HayyuAsa

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu pelaku pembacokan siswa SMK di Bogor jalani sidang vonis.

Sidang vonis itu digelar pada Senin (10/4) lalu.

MA divonis 8 tahun penjara atas kasus itu.

Keluarga korban menanggapi putusan vonis itu.

Pihak keluarga mengaku tak ikhlas dengan vonis itu.

hal itu disampaikan oleh keluarga korban Kusmiati.

Baca: Ngembang di Makam Raden Saleh Sjarif Boestaman di Bogor, Tradisi Ziarah sebelum Bulan Ramadan

Baca: Penampakan 2 Boneka Bertoga di Makam Arya Saputra Korban Pembacokan Bogor, Ini Maknanya

Keluarga menginginkan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Setimpal dengan yang telah diperbuat kepada korban.

Keinginan itu lahir karena sakit hati yang mendalam.

Meski begitu pihak keluarga akan tetap memaafkan pelaku.

Namun proses hukum harus terus berlanjut. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terdakwa yang Bikin Tewas Siswa SMK Bina Warga 1 Divonis 8 Tahun, Keluarga Korban: Saya Belum Ikhlas

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews Bogor
   #pembacokan   #Bogor   #korban   #pelaku
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda