Hati-hati Jangan Sampai Melanggar, Polri Pastikan Tetap Terapkan Tilang ETLE saat Mudik Lebaran 2023

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli saat mudik Lebaran 2023 nanti, jangan sampai nekat melanggar aturan lalu lintas.

Pasalnya, Korlantas Polri tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE selama pekan mudik Lebaran 2023.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari.

"Kalau E-TLE tetap berlaku. Karena kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," kata Ery dalam diskusi daring FMB9 'Mudik Aman Berkesan' pada Senin (10/4/2023).

Ia menegaskan, tak ada toleransi tilang bagi pelanggaran dan pengemudi yang tidak tertib, sekalipun pada momen mudik Lebaran 2023.

Upaya ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa mudik harus tetap taat aturan.

Baca: Jangan Bingung Mau Mudik! KAI Beri Diskon 20 Persen Harga Tiket Mudik Lebaran 2023: Ini Syaratnya

Baca: Hore! 11 Jalan Tol Bakal Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2023, Ini Daftarnya

Ery juga mengingatkan kepada para pengguna jalan seperti pengendara motor bonceng tiga, penumpang mobil yang melebihi kapasitas tampung, akan otomatis terdeteksi oleh kamera ETLE.

Oleh sebab itu, sebaiknya sobat Tribunjualbeli perlu berhati-hati dan taati rambu lalu lintas yang ada saat mudik Lebaran 2023 nanti.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Korlantas Polri: Tilang Elektronik E-TLE Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran 2023"

# Lebaran 2023 # tilang ETLE # mudik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda